• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Saturday, June 6, 2026
aktahud.co - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekobis
  • Lingkungan
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekobis
  • Lingkungan
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
aktahud.co - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result

Sengketa Tapal Batas Pondidaha–Amongedo Memanas

Ketidakjelasan batas wilayah picu dugaan eksploitasi nikel dan ancaman konflik sosial di Konawe

by Redaksi
April 4, 2026
0
Sengketa Tapal Batas Pondidaha–Amongedo Memanas

Sengketa Tapal Batas Kecamatan Amonggedo dan Pondidaha

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

AKTAHUD.CO, Konawe — Sengketa tapal batas antara Kecamatan Pondidaha dan Amongedo kembali memanas. Ketidakjelasan garis wilayah itu bukan sekadar soal administrasi, melainkan telah menyeret dugaan eksploitasi sumber daya nikel di atas lahan hak ulayat masyarakat.

Lembaga Aktivis Pertambangan East Indonesia Malaka menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah tegas. Padahal, dasar hukum penetapan batas wilayah telah tersedia melalui Peraturan Daerah 2005 dan Peraturan Bupati 2008.

Ketua lembaga, Indra Dapa Saranani, menyebut mandeknya penegasan batas wilayah berpotensi memperpanjang konflik sekaligus membuka ruang pelanggaran di lapangan. Ia menyoroti dugaan aktivitas pertambangan nikel di atas lahan ulayat Pondidaha seluas sekitar 2.700 hektare yang hingga kini belum memiliki kepastian status.

BacaJuga

Polres Konawe Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Unaaha, Excavator dan Uang Tunai Diduga Hasil Tambang Disita

Kasus Doxing Wartawan Dilaporkan ke Polda Sultra

“Kami mendesak Bupati Konawe segera menindaklanjuti Perda 2005 dan Perbup 2008 untuk melakukan pemindahan dan penegasan tapal batas secara sah. Ini penting agar tidak terjadi konflik berkepanjangan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Indra.

Desakan serupa juga diarahkan kepada Kepolisian Resor Konawe. Lembaga tersebut meminta aparat tidak sekadar menunggu eskalasi konflik, melainkan aktif memfasilitasi penyelesaian melalui pendekatan persuasif bersama pemerintah daerah dan masyarakat adat.

Menurut Indra, pendekatan dialog menjadi kunci untuk meredam potensi gesekan sosial, sekaligus memastikan hak-hak ahli waris ulayat tidak terpinggirkan dalam tarik-menarik kepentingan.

“Kami meminta Kapolres Konawe turun langsung dan berperan aktif memfasilitasi dialog antara masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak terkait. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga keadilan sosial bagi masyarakat adat,” lanjutnya.

Di sisi lain, ia juga menyinggung adanya dugaan praktik penyerobotan lahan yang disertai aktivitas eksploitasi nikel tanpa persetujuan pihak yang berhak. Kondisi ini dinilai memperkeruh situasi dan memperbesar risiko konflik terbuka di lapangan.

Lembaga tersebut turut mendesak DPRD Konawe agar tidak pasif menghadapi polemik yang berlarut. Koordinasi lintas lembaga dinilai mendesak untuk memastikan penyelesaian tapal batas berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta DPRD Konawe tidak tinggal diam. Harus segera ada koordinasi dengan Bupati untuk memastikan tapal batas Pondidaha dan Amongedo dipindahkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Lembaga Aktivis Pertambangan East Indonesia Malaka menyatakan akan terus mengawal persoalan ini. Mereka menuntut kepastian hukum atas batas wilayah sekaligus perlindungan hak ulayat masyarakat Pondidaha yang hingga kini masih berada dalam bayang-bayang sengketa. (**)

Tags: AmongedoKonaweKonflikLahanPondidahaTapalBatas
Previous Post

Dugaan Pungli Alsintan Mengemuka, HAM Konawe Desak Dinas Pertanian Buka Data

Next Post

Konawe Saring Atlet, Target Empat Besar Porprov 2026 Tak Ditawar

Related Posts

Polres Konawe Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Unaaha, Excavator dan Uang Tunai Diduga Hasil Tambang Disita
Hukum & Kriminal

Polres Konawe Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Unaaha, Excavator dan Uang Tunai Diduga Hasil Tambang Disita

by Redaksi
June 3, 2026
0

AKTAHUD.CO, Konawe – Aktivitas penambangan pasir yang diduga berlangsung tanpa izin di Kabupaten Konawe berujung penindakan aparat kepolisian. Satuan Reserse...

Read more
Kasus Doxing Wartawan Dilaporkan ke Polda Sultra

Kasus Doxing Wartawan Dilaporkan ke Polda Sultra

June 3, 2026
AJI dan KKJ Sultra Soroti Doxing terhadap Jurnalis, Desak Polisi Bertindak

AJI dan KKJ Sultra Soroti Doxing terhadap Jurnalis, Desak Polisi Bertindak

June 2, 2026
Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Abuki karena Dugaan Kepemilikan Sabu

Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Abuki karena Dugaan Kepemilikan Sabu

May 31, 2026
Bahtra Banong Salurkan Kurban Sapi Jumbo untuk Warga Konawe

Bahtra Banong Salurkan Kurban Sapi Jumbo untuk Warga Konawe

May 28, 2026
aktahud.co – Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Follow Us

Kategori Utama

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukum & Kriminal
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Unaaha FC Amankan Tiket 32 Besar Kemenangan atas Binjai City Mengantar Wakil Sultra Terus Berburu Prestasi di Pentas Nasional

Unaaha FC Amankan Tiket 32 Besar Kemenangan atas Binjai City Mengantar Wakil Sultra Terus Berburu Prestasi di Pentas Nasional

June 5, 2026
Membaca Ekodiplomasi dan Posisi Geopolitik Indonesia di Era Prabowo

Membaca Ekodiplomasi dan Posisi Geopolitik Indonesia di Era Prabowo

June 5, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2025 www.aktahud.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekobis
  • Lingkungan
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini

Copyright © 2025 www.aktahud.co