• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Friday, June 5, 2026
aktahud.co - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekobis
  • Lingkungan
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekobis
  • Lingkungan
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
aktahud.co - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result

Polres Konawe Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Unaaha, Excavator dan Uang Tunai Diduga Hasil Tambang Disita

Satreskrim Polres Konawe menemukan aktivitas galian C tanpa izin di Kelurahan Tuoy. Polisi kini mendalami keterlibatan pihak lain dalam praktik pertambangan ilegal tersebut.

by Redaksi
June 3, 2026
0
Polres Konawe Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Unaaha, Excavator dan Uang Tunai Diduga Hasil Tambang Disita

Alat Berat yang beraktivitas di Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Konawe.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

AKTAHUD.CO, Konawe – Aktivitas penambangan pasir yang diduga berlangsung tanpa izin di Kabupaten Konawe berujung penindakan aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe menemukan operasi galian C ilegal di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat berat yang digunakan di lokasi tambang.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Konawe yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe, AKP Laode M. Jefri Hamzah. Penindakan berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 Wita.

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam melalui AKP Laode M. Jefri Hamzah mengatakan petugas menemukan aktivitas penambangan dan pengolahan pasir di lahan milik seorang warga berinisial D.

BacaJuga

Kasus Doxing Wartawan Dilaporkan ke Polda Sultra

AJI dan KKJ Sultra Soroti Doxing terhadap Jurnalis, Desak Polisi Bertindak

“Di lokasi itu, petugas juga mendapati satu unit alat berat jenis Excavator Hitachi PC 200 berwarna oranye yang digunakan untuk menunjang kegiatan penambangan tersebut,” ungkap AKP Laode M. Jefri Hamzah, Rabu, 3 Juni 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, polisi menduga aktivitas penambangan tersebut beroperasi tanpa mengantongi izin usaha pertambangan maupun dokumen perizinan lain yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan proses hukum. Penyidik Satreskrim Polres Konawe telah membuat laporan polisi, menerbitkan surat perintah penyidikan, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin tersebut.

Selain melakukan pemeriksaan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi tambang. Barang bukti yang disita meliputi satu unit Excavator Hitachi PC 200 berwarna oranye, satu papan baliho yang berada di area tambang, serta uang tunai sebesar Rp2.110.000 yang diduga berasal dari hasil aktivitas penambangan pasir.

AKP Laode M. Jefri Hamzah,
menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Polisi kini menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus mendalami dugaan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Polres Konawe mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin. Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara, aktivitas tersebut juga dapat memicu kerusakan lingkungan dan membahayakan keselamatan warga yang berada di sekitar kawasan tambang. (Rls)

Tags: GalianCKonawePenegakanHukumPertambanganPolresKonaweSultraTambangIlegalTipidterUnaaha
Previous Post

Kasus Doxing Wartawan Dilaporkan ke Polda Sultra

Next Post

Membaca Ekodiplomasi dan Posisi Geopolitik Indonesia di Era Prabowo

Related Posts

Kasus Doxing Wartawan Dilaporkan ke Polda Sultra
Hukum & Kriminal

Kasus Doxing Wartawan Dilaporkan ke Polda Sultra

by Redaksi
June 3, 2026
0

AKTAHUD.CO, Kendari - Serangan digital terhadap jurnalis kembali terjadi di Sulawesi Tenggara. Sejumlah organisasi profesi pers melaporkan akun Facebook anonim...

Read more
AJI dan KKJ Sultra Soroti Doxing terhadap Jurnalis, Desak Polisi Bertindak

AJI dan KKJ Sultra Soroti Doxing terhadap Jurnalis, Desak Polisi Bertindak

June 2, 2026
Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Abuki karena Dugaan Kepemilikan Sabu

Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Abuki karena Dugaan Kepemilikan Sabu

May 31, 2026
Idul Adha 2026, Polres Konawe Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Pembagian Kurban

Idul Adha 2026, Polres Konawe Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Pembagian Kurban

May 27, 2026
PT SCM Distribusikan Hewan Kurban ke Wilayah Operasional Tambang

PT SCM Distribusikan Hewan Kurban ke Wilayah Operasional Tambang

May 26, 2026
aktahud.co – Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Follow Us

Kategori Utama

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukum & Kriminal
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Unaaha FC Amankan Tiket 32 Besar Kemenangan atas Binjai City Mengantar Wakil Sultra Terus Berburu Prestasi di Pentas Nasional

Unaaha FC Amankan Tiket 32 Besar Kemenangan atas Binjai City Mengantar Wakil Sultra Terus Berburu Prestasi di Pentas Nasional

June 5, 2026
Membaca Ekodiplomasi dan Posisi Geopolitik Indonesia di Era Prabowo

Membaca Ekodiplomasi dan Posisi Geopolitik Indonesia di Era Prabowo

June 5, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2025 www.aktahud.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekobis
  • Lingkungan
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini

Copyright © 2025 www.aktahud.co