AKTAHUD CO, Konawe – Kasus dugaan perundungan yang menyeret siswa sekolah dasar di Kabupaten Konawe sempat memantik perhatian publik. Polemik yang keburu viral itu akhirnya diredam melalui mediasi yang difasilitasi Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, pada Senin, 6 April 2026.
Mediasi berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD Konawe. I Made hadir bersama Selviana dari Fraksi NasDem dan Susi Sri Hartinah dari Fraksi PAN, mempertemukan pihak sekolah, orang tua siswa, serta sejumlah pihak terkait untuk mencari jalan keluar.
Alih-alih menempuh jalur panjang yang berpotensi memperuncing konflik, penyelesaian ditempuh melalui pendekatan persuasif. Langkah ini dipilih untuk mencegah persoalan berlarut sekaligus menjaga kondisi psikologis anak-anak yang terlibat.
I Made menilai, kasus perundungan tidak bisa dipandang sebelah mata. Dampaknya, kata dia, dapat mengganggu perkembangan mental dan sosial anak dalam jangka panjang.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Anak-anak harus mendapatkan lingkungan yang aman dan nyaman, baik di sekolah maupun di luar sekolah,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan pentingnya peran aktif guru dan orang tua dalam mengawasi serta membina anak. Menurut dia, keluarga dan lingkungan pendidikan merupakan benteng utama untuk mencegah praktik perundungan.
Ia menekankan perlunya komunikasi yang lebih intens antara sekolah dan orang tua. Deteksi dini terhadap potensi konflik antar siswa dinilai krusial agar persoalan tidak berkembang menjadi kasus yang lebih serius.
“Pengawasan tidak hanya saat jam belajar di sekolah, tetapi juga di luar jam sekolah. Kita semua punya tanggung jawab untuk melindungi anak-anak kita,” tambahnya.
Dengan berakhirnya mediasi, DPRD Konawe berharap kasus serupa tak kembali terulang. Upaya pencegahan melalui pendidikan karakter dan penguatan nilai saling menghargai dinilai menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan kondusif. (**)














