AKTAHUD.CO, Konawe – Setiap pemerintahan daerah selalu dihadapkan pada pilihan: menjaga stabilitas atau membuka ruang bagi perbedaan. Stabilitas memang penting, tetapi ketika ia dipahami sebagai keseragaman, yang tercipta bukanlah kemajuan, melainkan kenyamanan semu bagi segelintir elite.
Gagasan-gagasan progresif kerap dicurigai sebagai sesuatu yang “di luar jalur”. Bukan karena tidak relevan, tetapi karena menolak tunduk pada subjektivitas kekuasaan. Padahal, sejarah pembangunan daerah menunjukkan bahwa kemajuan justru lahir dari keberanian menguji kebijakan melalui kritik yang jujur dan objektif.
Konawe tidak membutuhkan privilege kekuasaan. Daerah ini bukan milik segelintir orang atau jejaring yang dibangun atas kedekatan personal. Konawe adalah milik publik. Karena itu, arah pembangunannya semestinya ditentukan oleh kebijakan yang objektif dan berpihak pada kepentingan bersama, bukan oleh preferensi subjektif atau logika kedekatan.
Pengalaman kepemimpinan nasional memberi pelajaran penting. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), misalnya, menunjukkan bahwa kekuasaan dapat dijalankan dengan kelapangan berpikir dan keberanian moral. Kritik tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari proses pendewasaan kebijakan. Negara, di bawah kepemimpinannya, tidak alergi terhadap perbedaan pandangan.
Dalam konteks yang lebih mutakhir, dinamika kepemimpinan Prabowo Subianto juga memperlihatkan upaya merangkul perbedaan. Keterlibatan sejumlah aktivis 1998 dan tokoh lintas spektrum politik mencerminkan kesadaran bahwa stabilitas tidak harus dibangun dengan eksklusi, melainkan melalui pengakuan terhadap keberagaman pengalaman dan pandangan politik.
Di tingkat global, pelajaran serupa juga terlihat. Nelson Mandela membuktikan bahwa kekuasaan tidak harus dibalas dengan dominasi, tetapi dapat digunakan untuk merangkul dan memulihkan. José Mujica di Uruguay dikenal karena kesederhanaan dan keberpihakannya pada prinsip kolektivitas, bukan privilege elite. Contoh-contoh ini menegaskan bahwa kemajuan lahir dari keberanian menempatkan kebijakan sebagai ruang bersama.
Sayangnya, dalam praktik birokrasi, kritik sering kali disalahpahami sebagai ancaman, dan independensi dianggap pembangkangan. Lingkungan kekuasaan pun menjadi lebih nyaman dengan pujian daripada pikiran, lebih aman dengan kesetiaan personal daripada keberanian intelektual. Padahal, seperti sering diingatkan, kemajuan tidak lahir dari siapa yang dipuji, melainkan dari gagasan yang diuji.
Konawe tidak akan melangkah jauh dengan logika “siapa dekat, dia selamat”. Daerah ini hanya akan maju jika berani menilai gagasan berdasarkan manfaatnya, bukan berdasarkan siapa yang menyampaikannya. Kebijakan yang objektif menuntut keterbukaan terhadap dialog, termasuk dengan mereka yang kritis tetapi bertanggung jawab.
Perbedaan pandangan bukan ancaman bagi pemerintahan yang percaya diri. Ia justru menjadi penanda bahwa demokrasi lokal masih hidup. Kritik tidak selalu berarti perlawanan; sering kali, ia adalah bentuk paling jujur dari kepedulian terhadap arah pembangunan.
Mungkin memang lebih mudah berjalan bersama mereka yang selalu sejalan. Namun, sejarah menunjukkan bahwa lompatan besar justru lahir dari keberanian merangkul perbedaan. Konawe seharusnya menaruh harapan pada nalar kolektif, pada objektivitas kebijakan, dan pada keberanian meninggalkan privilege demi kepentingan publik yang lebih luas. (*)
Opini:
Jumran, S.IP / Ketua Partai Prima Konawe















