• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Friday, June 5, 2026
aktahud.co - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekobis
  • Lingkungan
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekobis
  • Lingkungan
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
aktahud.co - Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate
No Result
View All Result

DPRD Konawe–BNNK Teken MoU, Perang terhadap Narkoba Dimulai dari Gedung Dewan

Legislatif buka dukungan anggaran hingga kendaraan dinas, tes urine siap menyasar seluruh stakeholder

by Redaksi
February 25, 2026
0
DPRD Konawe–BNNK Teken MoU, Perang terhadap Narkoba Dimulai dari Gedung Dewan

Penandatanganan MoU pemberantasan Narkoba antara DPRD Konawe dan BNNK Konawe, Rabu (25/2).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

AKTAHUD.CO, Konawe – Ancaman narkotika di Kabupaten Konawe kian serius. Lembaga legislatif dan aparat pemberantasan narkoba kini memilih merapatkan barisan. Rabu, 25 Februari 2026, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya, tentang kerja sama pemberantasan narkotika.

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD. Sejumlah pimpinan dan anggota dewan hadir menyaksikan, bersama Sekretaris DPRD dan jajaran. Kesepakatan ini diklaim sebagai sinyal bahwa DPRD tak ingin sekadar menjadi penonton dalam perang melawan peredaran gelap narkoba.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk keseriusan lembaga legislatif dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Konawe.

BacaJuga

Polres Konawe Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Unaaha, Excavator dan Uang Tunai Diduga Hasil Tambang Disita

Kasus Doxing Wartawan Dilaporkan ke Polda Sultra

“Penandatanganan MoU hari ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Konawe untuk bersinergi bersama BNNK dalam memberantas narkoba, baik dari sisi pencegahan, penindakan, maupun rehabilitasi,” tegas Made.

Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan DPRD siap menopang langkah BNNK, termasuk dari sisi anggaran sesuai kewenangan lembaga. Bahkan, ia membuka akses penggunaan kendaraan dinas DPRD untuk mendukung operasi di lapangan.

“DT 3, DT 7 dan DT 8 itu kendaraan milik negara. Silakan dipakai jika dibutuhkan untuk menunjang pengungkapan dan penindakan di lapangan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala BNNK Konawe, Kompol Bandus Tira Wijaya, menegaskan kerja sama ini tak berhenti pada seremoni. Ia mendorong penguatan payung hukum daerah agar sejalan dengan perubahan status kelembagaan BNNK yang kini menjadi instansi vertikal.

“Kami menginginkan dukungan DPRD untuk merevisi Perda yang lama agar menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Termasuk penguatan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), deteksi dini, dan pembentukan tim terpadu melalui SK Bupati,” jelasnya.

Peraturan daerah tentang narkotika yang terbit pada 2016 dinilai sudah tak lagi memadai. Bandus menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membentuk tim terpadu melalui Surat Keputusan Bupati sebagai langkah awal memperkuat pencegahan dan penanganan narkoba.

BNNK juga merancang langkah preventif yang lebih agresif. Dalam waktu dekat, tes urine akan menyasar seluruh pemangku kepentingan di Konawe. Langkah ini dimaksudkan sebagai deteksi dini sekaligus peringatan bahwa tak ada ruang kompromi terhadap penyalahgunaan narkotika.

Terkait dukungan anggaran, Bandus mengakui pemerintah daerah telah membantu pembangunan klinik rehabilitasi yang progresnya baru sekitar 30 persen. Ia berharap dukungan tambahan dapat dikucurkan tahun ini agar fasilitas tersebut segera beroperasi.

Menanggapi rencana tes urine di lingkup DPRD, Made menegaskan pihaknya memberikan kewenangan penuh kepada BNNK untuk melakukan langkah-langkah strategis tanpa perlu pemberitahuan terlebih dahulu.

“Saya sudah sampaikan ke Kepala BNNK, tidak perlu diberitahu. Kami berikan kesempatan seluas-luasnya untuk melakukan tes urine maupun langkah strategis lainnya di lingkungan DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat,” tegasnya.

Adapun ihwal revisi perda, DPRD memastikan usulan tersebut baru bisa dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027 karena agenda legislasi tahun berjalan telah ditetapkan.

Nota kesepahaman ini menjadi ujian awal: apakah sinergi DPRD dan BNNK benar-benar menjelma menjadi langkah konkret, atau berhenti sebagai dokumen seremonial di atas meja rapat. Di tengah ancaman narkotika yang terus mengintai, publik menunggu pembuktian. (**)

Tags: BNNKDesaBersinarDPRDKonaweKonawePerangNarkoba
Previous Post

Polemik Lelang Rumah Warga, DPRD Konawe Desak Tanggung Jawab Bank

Next Post

Hauling Nikel Diduga Langgar Aturan, APH: Negara Jangan Berkompromi

Related Posts

Polres Konawe Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Unaaha, Excavator dan Uang Tunai Diduga Hasil Tambang Disita
Hukum & Kriminal

Polres Konawe Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Unaaha, Excavator dan Uang Tunai Diduga Hasil Tambang Disita

by Redaksi
June 3, 2026
0

AKTAHUD.CO, Konawe – Aktivitas penambangan pasir yang diduga berlangsung tanpa izin di Kabupaten Konawe berujung penindakan aparat kepolisian. Satuan Reserse...

Read more
Kasus Doxing Wartawan Dilaporkan ke Polda Sultra

Kasus Doxing Wartawan Dilaporkan ke Polda Sultra

June 3, 2026
AJI dan KKJ Sultra Soroti Doxing terhadap Jurnalis, Desak Polisi Bertindak

AJI dan KKJ Sultra Soroti Doxing terhadap Jurnalis, Desak Polisi Bertindak

June 2, 2026
Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Abuki karena Dugaan Kepemilikan Sabu

Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Abuki karena Dugaan Kepemilikan Sabu

May 31, 2026
Bahtra Banong Salurkan Kurban Sapi Jumbo untuk Warga Konawe

Bahtra Banong Salurkan Kurban Sapi Jumbo untuk Warga Konawe

May 28, 2026
aktahud.co – Menyajikan Informasi Terbaru & Terupdate

Menjadi salah satu media profesional dalam menyajikan fakta dan turut menangkal hoaks serta sebagai kontrol sosial sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Follow Us

Kategori Utama

  • Advetorial
  • Budaya
  • Ekobis
  • Hukum & Kriminal
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized

Berita Terbaru

Unaaha FC Amankan Tiket 32 Besar Kemenangan atas Binjai City Mengantar Wakil Sultra Terus Berburu Prestasi di Pentas Nasional

Unaaha FC Amankan Tiket 32 Besar Kemenangan atas Binjai City Mengantar Wakil Sultra Terus Berburu Prestasi di Pentas Nasional

June 5, 2026
Membaca Ekodiplomasi dan Posisi Geopolitik Indonesia di Era Prabowo

Membaca Ekodiplomasi dan Posisi Geopolitik Indonesia di Era Prabowo

June 5, 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2025 www.aktahud.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Advetorial
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekobis
  • Lingkungan
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Opini

Copyright © 2025 www.aktahud.co