AKTAHUD.CO, Kendari – Mantan Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Muhamad Ikram Pelesa, angkat bicara soal manuver sepihak yang dilakukan oknum kader HMI Cabang Kendari terkait perkara korupsi mantan Sekretaris Daerah Kota Kendari. Ikram menyebut tindakan tersebut mencederai marwah organisasi dan keluar dari koridor mekanisme kelembagaan.
Pernyataan Ikram muncul setelah beredarnya rilis yang mengatasnamakan HMI Cabang Kendari. Dalam rilis itu, oknum kader mendesak Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, untuk hadir dalam persidangan kasus korupsi eks Setda Kendari. Tindakan itu, kata Ikram, tidak mencerminkan sikap resmi organisasi.
“Setiap sikap kelembagaan HMI harus melalui kajian, dibahas dalam rapat resmi, dan disetujui oleh ketua umum. Pernyataan sepihak seperti ini melanggar aturan organisasi dan terindikasi sarat kepentingan pribadi, bahkan bisa saja ditunggangi pihak tertentu,” kata Ikram kepada wartawan, Ahad, 6 Juli 2025.
Ikram mengingatkan agar pengurus Cabang Kendari tidak terjebak dalam pusaran politik yang justru merusak independensi dan citra HMI. Apalagi, menurut dia, pernyataan Jaksa Penuntut Umum Asnadi Tawulo telah menegaskan bahwa Wali Kota Siska Karina Imran tidak terlibat dalam perkara tersebut.
“Semua sudah jelas. Pernyataan JPU terang benderang. Mengapa oknum ini masih ngotot? Ini patut dipertanyakan,” ujar Ikram.
Ia pun mendesak pengurus HMI Cabang Kendari segera mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi dan menyidangkan tindakan kader yang dimaksud. Jika terbukti menyalahi prosedur, kata dia, organisasi harus memberi sanksi keras.
“Kalau memang tak punya dasar kuat, pecat saja. HMI bukan tempat main-main, apalagi menjadi alat untuk kepentingan di luar cita-cita perjuangan,” tegasnya.(**)











